Ketua Komisi: RD Heribertus Ratu
Alamat: Jl Van Bekkum Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
- website: keuskupanlabuanbajo.org
- Email: komsoslabuanbajo@gmail.com
- Telp/HP Kantor +62 821-4184-0764
- Facebook https://www.facebook.com/komsoslabuanbajo
- Instagram https://www.instagram.com/komsos_labuanbajo/
- Youtube: www.youtube.com/@KomsosLabuanBajo
Hakikat
Komisi Komunikasi Sosial adalah Unit Karya pada Pusat Pastoral Keuskupan Labuan Bajo yang membantu uskup dalam karya pelayanan melalui media komunikasi sosial.
Tujuan
- Terlaksananya pewartaan iman dan penginformasian kegiatan pastoral melalui media sosial.
- Terciptanya pemanfaatan media sosial secara bijak dan cerdas oleh umat.
Fungsi/Tugas
Koordinasi
- Koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pastoral dengan komisi-komisi Pusat Pastoral Keuskupan, Kevikepan, paroki, Seksi Komunikasi Sosial paroki-paroki, dan lembaga-lembaga gereja/Keuskupan Labuan Bajo.
- Koordinasi dengan Komisi Komsos KWI, Komisi Komsos Regio Nusra, Signis Indonesia dan lembaga-lembaga lintas keuskupan dalam rangka reksa pastoral komunikasi sosial bersama secara regional dan nasional.
- Koordinasi dengan lembaga-lembaga mitra: pemerintah daerah, lembaga-lembaga swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program/kegiatan pastoral.
Formasi/Pemberdayaan
- Merencanakan dan melaksanakan peningkatan kapasitas dalam pemanfaatan media komunikasi sosial bagi pegiat media komunikasi keuskupan dan paroki.
- Merencanakan dan melaksanakan seminar pemanfaatan teknologi komunikasi sosial secara bijak, cerdas dan produktif.
Produksi karya pewartaan iman melalui media sosial
- Mengelola Website keuskupanlabuanbajo.org
- Mengelola media sosial Youtube, Facebook dan Instagram Komsos Labuan Bajo
- Mengelola sound system dalam kegiatan-kegiatan keuskupan.
- Mendokumentasikan secara teratur dan terfokus peristiwa dan kegiatan penting keuskupan menjadi sebuah mosaik sejarah yang indah.
- Memproduksi konten media berupa foto, video, selebaran, berita dan lain-lain; dalam rangka sosialisasi, memberi informasi pastoral, dan pewartaan iman katolik.
Fungsi Administratif/Kepemimpinan
- Memimpin pegawai Komisi Komsos.
- Memonitoring dan mengevaluasi pegawai Komisi Komsos dalam koordinasi dengan Direktur Puspas.
- Memimpin dan mempertanggungjawabkan tugas administratif komisi.
- Memimpin dan mempertanggungjawabkan keuangan komisi.
- Mempertanggungjawabkan pemanfaatan dana dan fasilitas kepada keuskupan.