Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo memasuki hari kedua pada Rabu, 7 Januari 2026, dengan agenda strategis: panel presentasi Rencana Strategis (Renstra) dan fokus pastoral 2026. Forum ini menegaskan keseriusan Keuskupan Labuan Bajo dalam menata arah Gereja lokal secara visioner, terukur, dan relevan dengan tantangan zaman.
Panel Renstra menghadirkan tiga pemateri utama, yakni RD Frans Nala, Dr. Mantovany Tapung, dan RD Frans Sawan. Presentasi dibagi ke dalam empat bagian besar yang memaparkan fondasi teologis, analisis realitas sosial, visi-misi pastoral, hingga peta jalan implementasi Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030.
RD Frans Nala membuka sesi dengan membingkai Renstra KLB dalam konteks Nusa Tenggara Timur, agenda Indonesia Emas 2045, serta dinamika transformasi global. Ia menegaskan bahwa kelahiran Keuskupan Labuan Bajo pada 21 Juni 2024 bukan sekadar pemekaran administratif dari Keuskupan Ruteng, melainkan sebuah kairos—waktu rahmat yang menuntut respons pastoral yang profetis dan terencana. Renstra disusun sebagai komitmen agar Gereja tidak bergerak reaktif, tetapi proaktif dalam menjawab perubahan sosial, ekonomi, dan ekologis.
Renstra Keuskupan Labuan Bajo berakar pada motto episkopal Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, Ut Mundus Salvetur Per Ipsum (Yoh. 3:17). Motto ini menjadi kompas teologis yang menegaskan keselamatan Kristus secara integral—spiritual, sosial, ekonomi, dan ekologis. Dengan demikian, Renstra tidak dipahami sebagai dokumen administratif belaka, melainkan sebagai instrumen pastoral untuk menghadirkan keselamatan secara konkret dalam kehidupan umat dan masyarakat Manggarai Barat.
Bab-bab awal Renstra memetakan kondisi internal dan eksternal keuskupan. Di satu sisi, Keuskupan Labuan Bajo memiliki modal besar berupa mayoritas umat Katolik dan dominasi usia produktif. Di sisi lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan pendidikan, dan infrastruktur pastoral yang belum merata menjadi tantangan serius. Penetapan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas juga menghadirkan paradoks: peluang ekonomi sekaligus ancaman ketimpangan sosial, kerentanan ekologis, dan sekularisasi.
Landasan teologis-pastoral Renstra ditegaskan melalui Injil, ajaran Gereja, Kitab Hukum Kanonik, serta dokumen-dokumen magisterium, termasuk Konsili Vatikan II, Evangelii Gaudium, dan Laudato Si’. Renstra juga diposisikan sebagai tahap persiapan strategis menuju Yubileum Agung 2033, dengan penekanan pada pertobatan, rekonsiliasi sosial, dan keberpihakan pada kaum miskin serta alam ciptaan.
Pada sesi berikutnya, Dr. Mantovany Tapung memaparkan analisis kondisi eksisting Keuskupan Labuan Bajo secara kritis dan profetis. Ia mengungkapkan bahwa bonus demografi yang dimiliki Manggarai Barat berisiko berubah menjadi bencana demografi jika tidak diimbangi peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan. Di tengah geliat pariwisata global, umat lokal dinilai masih rentan menjadi “penonton di tanah sendiri” akibat rendahnya daya saing dan kebocoran ekonomi.
Analisis juga menunjukkan kekuatan Gereja dalam aspek ritual dan sakramental, namun masih lemahnya kehadiran pastoral dalam menjawab persoalan konkret umat. Tantangan lain yang disoroti meliputi kerapuhan keluarga akibat migrasi, ketimpangan finansial antarparoki, keterbatasan tenaga pastoral, serta rendahnya literasi digital dalam tata kelola Gereja. Dimensi ekologis menjadi perhatian penting, mengingat tekanan pariwisata terhadap pesisir, lahan, dan pengelolaan sampah.
Dari analisis tersebut, Renstra merumuskan visi Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030: Menjadi Gereja Katolik yang Sinodal, Solid, dan Solider. Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi utama, mulai dari pendalaman iman, penguatan sinodalitas, pelayanan solider dan transformatif, tata kelola Gereja yang profesional dan digital, hingga pewartaan Injil yang kontekstual. Pilar Sinodal, Solid, dan Solider ditegaskan bukan sebagai slogan, melainkan prinsip operasional yang menjiwai seluruh kebijakan dan program pastoral.
Renstra juga menetapkan paradigma transformasi dari “Gereja yang ritualistik” menuju “Gereja yang memberdaya”. Gereja diundang untuk bergerak dari pola sentralistik ke partisipatif, dari pelayanan parsial ke terintegrasi, serta dari orientasi internal menuju keterlibatan aktif dalam isu sosial, ekonomi, dan ekologis. Peta jalan lima tahunan dirancang dalam tiga fase: Fondasi (2026–2027), Akselerasi (2028–2029), dan Refleksi serta Konsolidasi (2030), sebagai persiapan menuju Yubileum Agung 2033.
Presentasi ditutup oleh RD Frans Sawan yang menguraikan bab-bab implementatif Renstra, mencakup program strategis, fokus tahunan, indikator kinerja utama, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, hingga manajemen risiko, dilengkapi penutup teologis dan perangkat pendukung lainnya.
Sidang Pastoral ini menegaskan bahwa Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030 bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan transformasi Gereja lokal—sebuah komitmen iman untuk berjalan bersama umat, menjawab tantangan zaman, dan menghadirkan keselamatan Kristus secara nyata di tengah dunia.