Arah dasar, proses, dan metode Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo Tahun Persekutuan Sinergis 2026 dipaparkan secara komprehensif oleh Direktur Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Labuan Bajo RD Charles Roberto Suwendi. Materi ini menegaskan bahwa sidang pastoral bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan peristiwa iman dan pastoral—sebuah momentum rahmat bagi Gereja lokal untuk berhenti, merefleksikan perjalanan, dan menata langkah perutusan ke depan secara bersama.
Romo Charles menegaskan bahwa Sidang Pastoral 2026 dihayati sebagai ruang berjalan bersama (sinodal), tempat Gereja mendengarkan Allah, umat, dan tanda-tanda zaman. Seluruh proses sidang diarahkan oleh motto episkopal Uskup Labuan Bajo Mgr Maksimus Regus, “Ut Mundus Salvetur per Ipsum” — Supaya dunia diselamatkan oleh-Nya (Yoh. 3:17). Dengan tema besar “Gereja yang Sinodal dan Solid dalam Pelayanan”, sidang ini sekaligus menandai Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis, sebagai tahun pertama implementasi Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2026–2030.
Ia menjelaskan, tema tersebut merupakan kelanjutan dari Tahun Pastoral Tata Kelola Pastoral Partisipatif 2025. Gereja Labuan Bajo tidak memulai dari titik nol, melainkan melangkah lebih jauh: dari tata kelola partisipatif menuju persekutuan sinergis, dari mengatur bersama menuju melayani bersama, dan dari berjalan berdampingan menuju berjalan seirama dalam satu perutusan.
Arah dasar sidang ini bertumpu pada tiga poros utama. Pertama, peneguhan identitas Gereja lokal sebagai Gereja yang sinodal, solid, dan solider—berjalan bersama, melayani secara partisipatif, serta hadir nyata dan berpihak pada realitas hidup umat. Kedua, transisi pastoral yang berkesinambungan, yang menjembatani fondasi 2025 menuju pendalaman sinergi pelayanan lintas struktur, lintas paroki, dan lintas mitra pada 2026. Ketiga, orientasi perutusan dan keselamatan, yakni menghadirkan Gereja yang menyelamatkan, memulihkan, dan memberi harapan, terutama bagi mereka yang kecil, lemah, tersingkir, serta bagi keutuhan ciptaan.
Sidang Pastoral 2026 dijalankan dengan metode 3M: Melihat – Menilai – Memutuskan, yang dihayati bukan sebagai pendekatan teknokratis, melainkan proses sinodal yang rohani, reflektif, dan partisipatif.
Tahap Melihat difokuskan pada pembacaan jujur atas realitas pastoral melalui evaluasi Tahun Pastoral 2025, mendengarkan Sabda Allah, arah gembala, data pastoral, serta suara umat. Tahap ini menumbuhkan kesadaran bahwa sinodalitas menuntut kejujuran, kerendahan hati, dan keberanian untuk bertobat secara pastoral.
Tahap Menilai mengajak peserta menafsir realitas dalam terang iman dan visi Gereja melalui pendalaman Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2026–2030. Penilaian ini menjadi proses discernment bersama untuk menentukan fokus pastoral yang paling mendesak, strategis, dan bermakna bagi perutusan Gereja saat ini.
Sementara itu, tahap Memutuskan menjadi puncak sidang, tempat Gereja yang berjalan bersama merumuskan fokus pastoral Tahun Persekutuan Sinergis 2026, menetapkan prioritas dan program strategis, serta meneguhkan komitmen implementasi. Keputusan sidang akan diwujudkan melalui rekomendasi pastoral, peluncuran dokumen penting, kerja sama strategis, dan dipuncaki dengan Perayaan Ekaristi sebagai sumber dan puncak seluruh perutusan.
Rd. Charles juga menegaskan sikap dasar yang dituntut dari seluruh peserta sidang: partisipasi aktif, keterbukaan hati, kesiapan berdialog, dan komitmen untuk mencari kehendak Tuhan demi kebaikan bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Seluruh proses sidang dijalani dalam semangat doa, pengendapan rohani, dan kebersamaan sebagai satu Gereja lokal.
Dengan satu proses, satu semangat, dan satu perutusan, Sidang Pastoral Post-Natal 2026 diharapkan sungguh meneguhkan Keuskupan Labuan Bajo sebagai Gereja yang sinodal, solid, dan solider, agar dunia mengalami keselamatan, kehidupan, dan harapan melalui kehadirannya.